Jawaban:
Dengan mengadakan program di bidang Kebudayaan, yaitu dengan cara:
1. Revitalisasi:
- Penyusunan Peraturan Daerah tentang pokok-pokok kebudayaan mentawai.
-Melakukan Proses Kemasyarakatan kebudayaan melalui sosialisasi.
-Penyusunan dan inventarisasi ranji suku-suku mentawai.
-inventarisasi ragam arsitektur venakular mentawai.
-inventarisasi dan dokumentasi benda-benda cagar budaya.
2. Pengembangan:
- Penyusunan bahan ajar muatan lokal.
- Pelatihan guru muatan lokal.
- Pembentukan sanggar budaya dan seni di 10 kecamatan.
- Melaksanakan festival budaya.
- Mengembangkan kerajinan masyarakat dari benda-benda budaya.
3. Pelestarian:
- Penggalian Nilai-nilai luhur kebudayaan melalui penelitian.
- Menginventarisir Jenis-jenis yang bersifat Fisik (Tangible) dan Non Fisik (Intangible) seperti ritual masinaknak simagre.
- Dialog Kebudayaan.
- Seminar Kebudayaan.
- Pengusulan UMA ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
- Pengusulan desa Madobag sebagai kawasan konservasi budaya.
Jadi kesimpulannya adalah Dengan cara mengadakan program di bidang kebudayaan. yaitu dengan 3 cara: Revitalisasi,Pengembangan,dan Pelestarian terhadap kearifan lokal di Indonesia.
#Semoga Membantu #Semangat belajar # Saling Koreksi